Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran PAI & Budi Pekerti
Untuk :
SD/MI/Program Paket A,
SMP/MTs/Program Paket B, dan
SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C
Tentang Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti, capaian yang ditargetkan dimulai sejak Fase A dan berakhir di Fase F (lihat Tabel 1 untuk fase-fase mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti).
| FASE | KELAS DAN JENJANG PADA UMUMNYA |
|---|---|
| A | Kelas I – II SD/MI/Program Paket A |
| B | Kelas III – IV SD/MI/Program Paket A |
| C | Kelas V – VI SD/MI/Program Paket A |
| D | Kelas VII – IX SMP/MTs/Program Paket B |
| E | Kelas X SMA/SMK/MA/MAK/Program Paket C |
| F | Kelas XI – XII SMA/SMK/MA/MAK/Program Paket C |
Tabel 1. Pembagian Fase Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
CP menjadi acuan untuk pembelajaran intrakurikuler. Sementara itu, kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, CP digunakan untuk intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Sebagai acuan untuk pembelajaran intrakurikuler, CP dirancang dan ditetapkan dengan berpijak pada Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Isi. Oleh karena itu, pendidik yang merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti tidak perlu lagi merujuk pada dokumen Standar Isi, cukup mengacu pada CP. Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus.
Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler ini dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum dan pembelajaran.
Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan. Namun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai setiap peserta didik, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu pengembang kurikulum operasional ataupun pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler, yang dikenal dengan istilah alur tujuan pembelajaran. Pengembangan alur tujuan pembelajaran dijelaskan lebih terperinci dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen.
Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada (1) kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanīfiyyah), (2) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim al-akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk alam semesta (raḥmat li al-ālamīn). Dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, dasar-dasar tersebut kemudian diterapkan oleh peserta didik dalam beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Deskripsi dari penerapan ini akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at dan sejarah peradaban Islam.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bisa menjadi pedoman bagi peserta didik dalam menjaga diri dan menerapkan akhlak mulia setiap hari. Berbagai persoalan di masyarakat seperti krisis akhlak, radikalisme dan krisis lingkungan hidup dan lain-lain mempunyai jawaban dalam tradisi agama Islam. Dengan mempelajari dan menghayati Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, peserta didik mampu menghindari segala perubahan negatif yang terjadi di dunia sehingga tidak mengganggu perkembangan dirinya baik dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun alam semesta.
Dengan konteks Indonesia pada abad 21 yang semakin kompleks, pemahaman yang mendalam tentang agama sangat dibutuhkan, terutama dalam menghormati dan menghargai perbedaan. Pelajaran agama tidak hanya membahas hubungan manusia dengan Allah (ḥabl min Allāh), namun juga hubungan dengan diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia (ḥabl min al-nās) dan alam semesta. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan yang beragam dalam proses belajar agama yang tidak hanya berupa ceramah, namun juga diskusi-interaktif, proses belajar yang bertumpu pada keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning), proses belajar yang berpihak pada anak (student-centered learning), proses belajar yang berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning), pembelajaran berbasis proyek nyata dalam kehidupan (project based learning), dan proses belajar yang kolaboratif (collaborative learning). Berbagai pendekatan ini memberi ruang bagi tumbuhnya keterampilan yang berharga seperti budaya berpikir kritis, kecakapan berkomunikasi dan berkolaborasi, dan menjadi peserta didik yang kreatif.
Melalui muatan materi yang disajikannya dalam 5 (lima) elemen keilmuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain al-Quran dan hadis, akidah, akhlak, fiqih, dan sejarah peradaban Islam, pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan menguatkan terbentuknya profil pelajar pancasila sebagai pelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-laḥdi) yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak mulia, menyadari dirinya bagian dari penduduk dunia dengan berkepribadian dan punya kompetensi global, mandiri, kreatif, kritis, dan bergotong royong.


Komentar (0)
Posting Komentar